"Ya Tuhanku ampunilah aku, rahmatilah aku,
perbaikilah aku, angkatlah darjatku, berilah aku rezeki, pimpinlah aku, afiatkanlah aku dan maafkanlah aku."

Daging Anjing Dan Keldai Dijual Di Dalam Tin

ibnuirfadzil
Ha.. pasti semua pembaca akan menganga mulut apabila baru mengetahui berita ini.. (termasuk saya). Daging Anjing dan Daging Himar sudah dijual di pasaran Mesir.. Apa lagi? Ada sesiapa yang nak ulas isu ini mengikut perbahasan hukum? Sila.. sila..

sumber :
DPMI (link)

Amat menjijikkan apabila daging anjing dan keldai dijadikan santapan harian. Ini berikutan harga daging yang kian meningkat di Mesir. Produk sampingan itu telah menjadi menu gantian kepada daging lembu.

Daging-daging anjing dan keldai tersebut tidak dijual dalam bentuk asli, melainkan setelah diproses menjadi daging hancur (ada beberapa jenis daging untuk dijadikan makanan di Mesir). Daging tersebut telah tersebar luas di restoren dan hotel sekitar Iskandariah.

Berikut petikan dari Laman web EraMuslim

Beriringan dengan melonjaknya harga daging yang tembus hingga angka 50 persen di Mesir, beberapa produk olahan daging anjing dan keledai (semisal sosis, soguk, hawawshi, daging giling, dan lain-lain) beredar di pasaran kota-kota negara itu.

Surat kabar independen Mesir Al-Mashri Al-Yaum (27/4) menguak kasus beredarnya produk olahan daging tersebut di kota Alexandria. Beberapa puluh potongan kepala anjing dan keledai ditemukan di tempat jagal di bilangan Amiriya, Alexandria.

Salah seorang penduduk bilangan tersebut, Mahmoud Ali, mengaku jika beredarnya beberapa produk olahan daging anjing dan keledai di bilangannya sudah terjadi cukup lama. Kebanyakan produk tersebut dikemas dalam bentuk daging giling atau hawawshi.

"Produsen daging olahan itu kemudian menjual dan mendistribusikannya ke toko-toko dan warung-warung kebab," kata Ali.

Seorang penduduk yang lain, Salim Ahmad, mengatakan jika peredaran produk olahan daging tersebut tidak hanya terbatas di pasar-pasar kawasan kumuh (slum/ashwa'iyyah), tetapi juga di restoran-restoran dan hotel di Alexandria.

Namun, peredaran produk olahan daging anjing dan keledai itu lebih banyak terkonsentrasi dan sudah berlangsung sangat lama di kawasan penduduk menengah ke bawah dan kumuh (ahya ahu'biyyah wa ashwa'iyyah).

"Para penduduk di kawasan menengah ke bawah dan kawasan kumuh adalah konsumen produk tersebut. Mereka sebenarnya tahu itu produk daging anjing dan keledai, tetapi tetap saja mengkonsumsinya karena harganya yang terjangkau oleh uang mereka," jelas Gamal Abdul Lathif, seorang penduduk lainnya.

Pasca terungkapnya kasus ini secara publik, pihak pemerintahan daerah Alexandria kini segera melakukan penyelidikan serius.

Sementara itu, harian berbahasa Arab lainnya, Al-Quds (27/4), melansir, jika kasus beredarnya produk daging olahan anjing dan keledai ini juga terjadi di beberapa kawasan kumuh ibu kota Kairo dan provinsi Giza, semisal Kadrasah, Bulaq Daqrur, Warraq, dan lain-lain.

Di kawasan-kawasan tersebut, bukan hanya daging anjing dan keledai saja yang beredar, tetapi juga produk olahan daging kucing dan daging ternak tiren (mati kemaren).

Sekitar seminggu yang lalu, pihak keamanan Kairo berhasil meringkus petugas di salah satu rumah jagal di kota tersebut yang kedapatan tengah mengolah 'bangkai' daging kerbau. Petugas jagal itu mengaku jika dirinya mengumpulkan hewan-hewan ternak yang sudah mati dari para petani, untuk kemudian ia sembelih dan kuliti, dan dijadikan produk daging olahan. (my/qs)
ibnuirfadzil.blogspot.com

Tiada ulasan: