"Ya Tuhanku ampunilah aku, rahmatilah aku,
perbaikilah aku, angkatlah darjatku, berilah aku rezeki, pimpinlah aku, afiatkanlah aku dan maafkanlah aku."

Warga Inggris Disebut akan Berperang Bela Israel di Gaza

Syarifudin Sabtu

LONDON - Pusat Keadilan Internasional untuk Palestina (ICJP) telah menulis surat kepada Kantor Luar Negeri, Persemakmuran dan Pembangunan (FCDO) untuk meminta klarifikasi mendesak mengenai posisi pemerintah Inggris terhadap warga Inggris yang akan berperang di Israel dan Gaza.

Organisasi tersebut mengumumkan hal itu dalam siaran persnya pada Jumat (3/11/2023). 

Menurut laporan media, sejak 7 Oktober 2023, ratusan, dan mungkin ribuan warga Inggris telah meninggalkan Inggris untuk berperang bersama Pasukan Pertahanan Israel (IDF) dalam perang Israel di Gaza.

“Banyak dari warga Inggris ini mungkin sudah terlibat dalam potensi kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, dan dapat menghadapi tuntutan di masa depan jika masalah ini dibawa ke pengadilan,” ungkap surat itu, dilansir Memo.

Awal bulan ini, Israel memanggil 360.000 tentara cadangan dari seluruh dunia untuk bergabung dalam perang di Gaza. 

“Di Inggris, media dibanjiri dengan cerita tentang warga Israel keturunan Inggris yang keluar untuk bergabung dengan IDF. Beberapa mungkin berada di sana melalui Mahal Programme, program sukarelawan yang memungkinkan warga negara non-Israel untuk bertugas di IDF dalam peran tempur dan dukungan penuh untuk pasukan Israel sampai dengan 18 bulan,” papar ICJP. 

Organisasi pengacara independen tersebut mengatakan mereka telah meminta “pemerintah memperjelas posisinya mengenai legalitas warga negara Inggris yang akan berperang di Israel atau Gaza, dengan memperhatikan perbedaannya dengan kebijakannya terhadap Ukraina. Pemerintah telah menegaskan warga negara Inggris tidak boleh melakukan perjalanan untuk berperang di Ukraina, dan mereka yang melakukan hal tersebut dapat dianggap melakukan tindak pidana.”

“Tidak jelas bagi kami apakah warga Inggris yang berperang di Israel atau Gaza akan mendapat sanksi serupa,” ungkap organisasi itu.

-Sindonews

Tiada ulasan: